Wacana - Fitrah setiap perempuan, pasti tidak rela bila dimadu dengan perempuan lain. Akan tetapi, jika diceraikan atau suaminya meninggal, lalu ia menjanda, maka pasti ia akan mau menerima dimadu atau paling tidak ia bisa menemukan jawaban, mengapa ia mau dimadu atau menikah dengan suami yang sudah beristri. Ini juga merupakan fitrah perempuan, pada awalnya, ia tidak bisa menerima dan tidak pula bisa memahami, mengapa suaminya harus memadunya, akan tetapi, begitu ia menjanda, maka ia akan memahami dan memaklumi, mengapa suami orang lain memadunya.
Kesabaran seorang perempuan muslim yang mau dimadu, pada saatnya nanti akan menemukan tiga pahala sekaligus, di hadapan Allah. Pahala bukan dari perbuatan suaminya, akan tetapi :
1. Pahala karena ia sudah menjaga perempuan muslim lain dari perbuatan dosa,
2. Pahala menjaga suaminya dari kemaksiatan serta
3. Pahala dari keikhlasan serta kesabarannya dalam berbagi.
Sumber : Online