JatimTop, Bojonegoro - Untuk menangkal aksi radikalisme, terorisme, intoleran, konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, sparatisme dan ideologi anti Pancasila guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif melalui program tamu wajib lapor yang menginap lebih dari 1X24 Jam, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si berikan arahan kepada komponen tiga pilar plus Kamtibmas yaitu kepada seluruh Kapolsek, Danramil, 430 Bhabinkamtibmas dan 341 Babinsa di Aula Tri Dharma Kota Bojonegoro pada hari Selasa (19/09/2017) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Selain memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kapolres juga memberikan arahan kepada Camat, 430 Kepala Desa serta sebanyak 96 pemilik rumah kost, kontrakan, penginapan atau Hotel dan Dai Kamtibmas se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam acara, hadir juga mewakili Bupati Bojonegoro Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djoko Lukito, Sos., MM., Dandim 0813 Bojonegoro diwakili oleh Kepala Staff Kodim 0813 Bojonegoro (Kasdim) Mayor Inf. Widodo, wakil Ketua DPRD Tingkat II Bojonegoro Syukur Priyanto, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro dalam arahannya menyampaikan agar situasi Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap kondisif, Kapolres mengajak seluruh komponen untuk mengaktifkan kembali program wajib lapor bagi warga baru yang menginap lebih dari 1x24 jam.
Menyikapi perkembangan situasi yang saat ini berkembang seperti masih adanya eksistensi kelompok radikal, teroris serta kelompok anti pancasila, Kapolres mengajak untuk tetap waspada dan mengantisipasinya.
"Mari bersama-sama berikan pengawasan terhadap aktifitas kelompok mereka dan mencurigai jika ada aktifitas yang mencurigakan", pesan Kapolres kepada seluruh peserta yang hadir.
Masih dalam arahannya, Kapolres juga mengajak untuk mewaspadai kelompok-kelompok radikal dan garis keras, Kapolres juga mengajak untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkoba yang saat ini menyasar usia muda bahkan telah memasuki pedesaan sebagai sasaran peredarannya. Selain itu, masih banyaknya penyakit masyarakat seperti adanya peredaran minuman keras (miras) dan perjudian, Kapolres mengajak untuk memberantasnya.
"Apapun penyakit masyarakat kita tegas memberantasnya", tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, strategi pencegahan kejahatan sangat efektif dengan giat Kepolisian yang preemtive dan preventive, dengan adanya dukungan masyarakat dimana dengan menggelorakan tamu wajib lapor saat akan menginap lebih dari 1x24 jam adalah cara jitu untuk mencegah adanya orang-orang yang akan berbuat kejahatan, mengembangkan paham radikal bahkan aksi aksi terorisme lainnya.
"Saat ini cara yang sangat jitu untuk menangka semua aksi tersebut dengan menggelorakan lagi tamu wajib lapor jika lebih dari 1x24 jam", pungkas Kapolres.
Setelah Kapolres membuka acara dan memberikan arahan, Bupati Bojonegoro yang diwakili Asisten I memberikan apresiasi adanya acara pemberian penyuluhan tentang mengaktifkan kembali wajib lapor bagi penghuni baru yang menginap lebih dari 1x24 jam. Menurut Asisten I, tempat kost, penginapan, hotel bagi kelompok-kelompok teroris dan radikal dianggap lebih aman dan bisa lebih menguntungkan dalam melaksanakan aksinya. Selain terorisme, tempat penginapan dan hotel merupakan tempat sering terjadinya kejahatan prostitusi dan transaksi Narkoba.
"Untuk mengantisipasi itu semua, maka saya sangat mendukung adanya program tamu wajib Lapor 1X24 Jam", ucap Djoko Lukito.
Lebih lanjut Djoko Lukito juga menekankan bahwa kewajiban aparatur pemerintah, dalam hal ini 3 Pilar Plus yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya dan lebih berinteraksi dengan orang lain, sehingga nilai-nilai luhur seperti Gotong Royong tidak luntur. Dimasa sekarang ini, menurut Asisten I, fonomena yang saat ini masih ada yaitu Aparatur belum punya keberanian dalam mengajak masyarakat untuk aktif dilingkungannya dan kembali mengajarkan nilai-nilai leluhur bangsa.
"Nilai-nilai luhur bangsa yang mengedepankan untuk bertegur sapa serta mengenal satu sama lain saat ini telah berkurang", ungkapnya.
Adanya kejahatan tidak lepas dari adanya kemiskinan di masyarakat, untuk itu Masyarakat yang kekurangan dalam hal ekonomi cenderung akan berbuat kejahatan untuk memenuhi kebutuhannya yang kemudiaan akan menyulitkan aparat sendiri, bila masyarakat hidup sejahtera maka angka kejahatan akan semakin kecil. Saat Pembangunan di Bojonegoro adalah Pembangunan Partnership, dimana Pemkab Bojonegoro membuka kesempatan bagi pengusaha-pengusaha untuk masuk ke Bojonegoro dengan tujuan dapat lebih memanfaatkan SDM yang ada di Bojonegoro.
"3 Pilar plus juga memiliki andil dalam pengelolaan dana desa, dimana Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa wajib melakukan pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan", terang Djoko.
Dandim 0813 Bojonegoro yang hadir diwakilkan oleh Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf. Widodo memberikan materi tentang wawasan kebangsaan, ke-Bhinnekaan dan penguatan Pancasila. Menurut Kasdim 0813, masalah yang perlu dibenahi saat ini adalah adanya penegakkan hukum, peraturan hukum yang tumpang tindih, dimana harus dibentuk koordinasi yang baik antar lembaga negara. Selain itu, Kuantitas penduduk yang meliputi penyebaran SDM yang tidak merata serta pengelolaan SDA yang tidak bijak membuat kondisi negara tidak stabil situasi kamtibmasnya.
"Komponen Negara meliputi Wilayah yang jelas batasnya, pemerintah yang mampu dan rakyat yang tetap akan membuat negara kita tidak dipandang remeh oleh negara lain", ucap Kasdim.
Mengenai pertahanan dan keamanan, Kasdim menjelaskan adanya beberapa aksi kelompok terorisme di Indonesia membuat negara di tuduh sebagai salah satu negara terorisme, untuk itu perlu adanya pemantapan wawasan kebangsaan agar Indonesia Jaya. Sedangkan tujuan meningkatan wawasan kebangsaaan yaitu menguatkan kesadaran membangun pertahanan nasional, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, makin yakin dengan kebenaran falsafah Pancasila, UUD 1945 sebagai pedoman.
"NKRI merupakan satu-satunya bentuk negara yang tepat untuk Indonesia", tutur Kasdim.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro
Selasa, 19 September 2017
Home
Warta POLRI
Tangkal Radikalisme dan terorisme, Kapolres Ajak Tiga Pilar Kamtibmas Plus Gelorakan 1x24 Jam Tamu Wajib Lapor RT dan RW